Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja, Efek Corona???

LIGO.ID – RUU Cipta Kerja yang sebelum pandemi Corona jadi polemik di kalangan buruh, akhirnya ditunda pembahasannya oleh Pemerintah. Sampai kapan pembahasan RUU ini ditunda, itu pun belum dijelaskan.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah dan DPR RI memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

“Kemarin pemerintah, telah menyampaikan kepada DPR, dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ungkap Jokowi. Jumat (24/04). Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Jokowi, penundaan tersebut memberi waktu yang lebih lama, baik bagi pemerintah dan DPR untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.

Menyusul munculnya keputusan ini, kalangan buruh akan membatalkan aksi demo yang sebelumnya direncanakan akan digelar pada 30 April nanti.

“Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian,” ungkap Said Iqbal, Presiden KSPI, dalam siaran persnya. Jumat (24/04). Jakarta.

Pihak buruh mengapresiasi keputusan yang dibuat oleh pemerintah, setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan dari serikat buruh.

“Keputusan Presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan COVID-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona,” paparnya.

Jokowi, kata Said, akan mempertimbangkan keterlibatan serikat buruh lebih banyak lagi, guna membahas ulang klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Hal ini tercermin dari pernyataan Presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan. Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai,” tegasnya. (gi/ab/voa/es)

Komentar