Pemda Boalemo Setujui Ranperda Tentang BUMDes di Rapat Paripurna DPRD

LIGO.ID – Pemerintah Daerah Boalemo melalui Wakil Bupati Anas Jusuf menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Tentang Ranperda Usul Inisiatif DPRD atas Ranperda Usaha Milik Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (24/2).

Anas awalnya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Boalemo Darwis Moridu karena masih mengikuti kegiatan di luar daerah untuk menghadiri penerimaan penghargaan SAKIP Award 2019 di Jakarta.

“Alhamdulillah, Bupati bersama Sekda, Inspektur dan Kepala Bappeda menerima penghargaan terkait SAKIP dengan hasil Predikat “B”, tentunya ini adalah hasil capaian kita semua,” kata Anas.

Rapat Paripurna DPRD Boalemo/Dok.Istimewa

Selain itu, Anas juga menyinggung mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menjadi salah satu program unggulan dari Pemerintah Pusat. Ia berharap program tersebut dapat didukung dan diperhatikan oleh seluruh stakeholder.

Ia menyebut, kondisi saat ini menunjukkan bahwa implementasi BUMDes ditemukan banyak ketidaksesuaian pengelolaan, di samping sumber daya manusia yang ada di Desa masih sangat terbatas untuk mengelola BUMDes.

“Ranperda Badan Usaha Milik Desa ini sangat diperlukan dalam rangka untuk mensinkronkan serta menyelaraskan pelaksanaan di selusuh desa di Kabupaten Boalemo. sebab ini bisa menjadi payung hukum untuk pengurus BUMDes,” tuturnya.

Karena itu, atas nama Pemerintah Daerah, dirinya menyetujui untuk pelaksanaan Ranperda Usul Inisiatif DPRD atas Ranperda Usaha Milik Desa untuk dijadikan Peraturan Daerah. (ggf)

Komentar