Meski Jernih, Masyarakat Harus Perhatikan Kebersihan Air Minum Layak Konsumsi

Jakarta – ligo.id – Persatuan Wartawan Indonesia bersama Alodokter selenggarakan kegiatan Kelas Jurnalis sebagai upaya edukasi kepada masyarakat luas mengenai isu kesehatan terkait pentingnya perilaku mengonsumsi air minum yang layak, berkualitas dan terstandarisasi.

“Kita tahu seberapa pentingnya air untuk tubuh. Organ-organ penting di dalam tubuh tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa air yang cukup dan berkualitas. Namun, kami melihat bahwa masih minim sekali pemahaman masyarakat akan pentingnya air minum berkualitas dari tubuh.” imbuh Atal S. Depari, Ketua Umum PWI Pusat awal pekan yang lalu

“Maka dari itu, PWI bersama dengan Alodokter membuat acara kelas jurnalis ini yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat luas lewat rekan-rekan jurnalis sehingga dapat lebih cermat dalam memilih air untuk dikonsumsi,” sambungnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2018, 10 dari 24 provinsi di Indonesia masih memiliki sumber air yang terkontaminasi bakteri yang cukup tinggi. Kualitas indeks air di Indonesia dikatakan masih sangat buruk

Menurut BPS, pada tahun 2019 pun masih cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan sumber air tidak terlindungi, seperti air dari sumur atau sumber yang illegal untuk memenuhi kebutuhan air minumnya.

Pendiri dan Pimpinan Indonesia Water Institute (IWI), Firdaus Ali sekaligus Staf Ahli Kementerian PUPR Bidang ESDM menjelaskan, Indonesia saat ini tengah mengalami permasalahan air minum bersih karena adanya kelangkaan air baku untuk air bersih perpipaan yang langsung dialirkan ke rumah.

“Adanya pencemaran sumber air baku karena lokasinya yang dekat dengan pencemar, ekstraksi dalam tanah yang berlebihan dan tingginya produksi ilegal air minum di tengah masyarakat. Sehingga, tidak mengherankan jika sulit sekali menemukan air minum yang berkualitas dan tidak terkontaminasi bakteri.” jelas Firdaus.

Untuk mengetahui air minum yang berkualitas, kata Firdaus, penting sekali memperhatikan jarak antara sumber air dan pencemar, seperti jamban atau septic tank, kandang ternak, saluran pembuangan air, dan tempat pembuangan sampah.

Jika terlalu dekat – yakni kurang dari 10 meter, sumber air bisa tercemar oleh limbah rumah tangga, limbah industri dan logam berat.

Air dari sumber tersebut juga dapat terkontaminasi bakteri berbahaya, seperti Pseudomonas, Klebsiella, Enterobacter, Salmonella, dan E. coli.

Menurutnya, Infeksi bakteri E. coli pada saluran pencernaan dapat menimbulkan beragam gejala, salah satunya yang paling umum adalah diare.

Di Indonesia, kasus penyakit diare terbilang sangat tinggi, yakni lebih dari 7 juta total kasus pada tahun 2019.

Pada bayi dan balita, penyakit diare bahkan merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi dengan jumlah kasus lebih dari 1.000 kematian. #red/ar

Komentar