Markas Debt Colllector di Jakut Digerebek

Jakarta – ligo.id – Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan markas debt collector yang berada di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu malam (1/3/2023).

Empat orang penagih utang yang melakukan kekerasan saat melakukan penarikan sepeda motor berhasil diamankan petugas kepolisian.

Petugas juga menyita satu unit motor dan surat penarikan kendaraan yang menunggak kredit.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari seorang warga yang sepeda motornya diambil paksa oleh kelompok pelaku dengan cara kekerasan.

Dirinya juga menambahkan para debt collector ini melakukan penagihan dengan cara merampas dan menganiaya targetnya.

Selain itu ternyata surat penagihan dari perusahaan yang menyewanya dipalsukan sehingga motor yang ditariknya tidak diserahkan ke perusahaannya.

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian masih memburu beberapa debt collector yang melarikan diri. #

Komentar