LIGO.ID – Gelaran Pilkada tahun 2020 menjadi momen yang paling sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memproduksi Hoax demi menyudutkan lawan politik, ini pula yang dapat memicu ketegangan politik dan penyebaran kabar bohong atau Hoax.
Praktisi media Josep Adi Prasetyo menyebut, sejauh ini Hoax lebih banyak beredar di media sosial seperti grup WhatsApp, Instagram, Facebook dan Youtube.
Menurut mantan Ketua Dewan Pers yang biasa disapa Stanley ini, di Indonesia jumlah handphone yang aktif ada diatas 300 juta unit, ini lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia. Artinya, satu orang memiliki lebih dari satu handphone, dan masyarakat bawah adalah pihak yang paling banyak menggunakan handphone.
“Karena pemahaman yang kurang, masyarakat kalangan bawah tidak lagi memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima, dan biasanya langsung menyebarkannya. Mereka inilah yang berkontribusi besar dalam menyebarkan Hoax.” ujar Stanley yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM.
“Hoax bila sudah menyangkut menyerang lawan politik pasti dibuat kelompok masyarakat “atas” atau mereka yang memiliki pengetahuan luas.” lanjut Stanley ketika berbicara di kegiatan Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia (Ngopi Coi) yang digelar BNPT dan FKPT Gorontalo, Jumat kemarin (6/11).
Itu sebabnya Stanley mengingatkan wartawan sebagai orang yang memiliki pengetahuan yang luas tidak ikut-ikutan menyebarkan Hoax. Cara terbaik menghindarkan hal ini adalah mematuhi hukum besi, yakni konfirmasi menjaga keberimbangan berita.
“Bila ada media yag dilaporkan (karena diduga menyebarkan hoaks) Dewan Pers hanya akan memeriksa media yang sudah terdaftar di Dewan Pers. Bila tidak terdaftar, Dewan Pers menyerahkannya pada aparat hukum,” tegas Stanley.
Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, secara terpisah mengatakan dirinya sangat mendukung penyataan Stanley itu.
Menurutnya, apa yang disampaikan Stanley sejalan dengan maksud pendirian JMSI yang merupakan wadah perkumpulan perusahan pers di tanah air. JMSI memiliki visi menciptakan ekosistem pers nasional yang sehat, serta berupaya membantu perusahan pers di berbagai daerah menjadi perusahaan pers yang profesional dan terdaftar di Dewan Pers.
“Ada lebih dari 50 ribu media siber tersebar di tanah air. Tidak mungkin bisa ditangani oleh Dewan Pers sendiri. JMSI hadir untuk membantu perusahan pers terdaftar di Dewan Pers sehingga kerja Dewan Pers bisa terbantu oleh JMSI,” ucap Mahmud, Sabtu (7/11).
JMSI secara resmi mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers tanggal 26 Oktober lalu. Kini ratusan media siber sudah menyatakan diri bergabung menjadi anggota JMSI.
“Media yang menjadi anggota JMSI secara otomatis kami daftarkan sebagai anggota di Dewan Pers. Kita akan mengawal setiap anggota JMSI untuk terdaftar secara adminstrasi dan faktual di Dewan Pers,” tegas Mahmud yang dimintai keterangan melalui sambungan telepon usai kegiatan BNPT dan FKPT di Gorontalo.
Kegiatan yang dibuka Walikota Gorontalo Marten Taha itu dihadiri puluhan wartawan, humas berbagai instansi, ayahanda atau kepala desa dan anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa. (#n.jmsi)
Komentar