ligo.id – Tertangkapnya pelaku pertama NJ yang lecehkan lagu Indonesia raya kini tertangkap satu lagi yang melakukan pelecehan tersebut.
Selain NJ, tertangkap pelaku lainnya yaitu MDF yang berumur 16 tahun, smentara NJ sendiri masih berusia 11 tahun. Dengan demikian, kedua pelaku masih anak di bawah umur
NJ ditangkap lebih dulu. Dia ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Sabah. NJ berada di sana mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai sopir perusahaan perkebunan.
“NJ ditangkap di Sabah oleh polisi setempat. Usianya baru 11 tahun,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2020).
Setelah NJ ditangkap, Polisi Diraja Malaysia dan Bareskrim Polri meneruskan penyelidikan untuk mencari pelaku lain.
Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui ternyata terdapat rekan NJ di Cianjur yang membantu menyebar video tersebut. Tersangka tersebut berinisial MDF
MDF dan NJ saling berkomunikasi via dunia maya, mereka sudah saling mengenal.
“Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya. Sering komunikasi, marah-marah sering,” kata Argo.
Argo menceritakan, awalnya MDF membuat dan menyebarkan video parodi lagu Indonesia Raya pada kanal YouTube miliknya.
Argo menceritakan, awalnya MDF membuat dan menyebarkan video parodi lagu Indonesia Raya pada kanal YouTube miliknya.
Dalam unggahan itu, MDF mengaitkan tag video tesebut dengan nama NJ. MDF juga memberi informasi video tesebut dibuat di Malaysia serta menggunakan nomor ponsel setempat.
NJ marah kepada MDF. Namun, NJ kemudian justru mengunggah video sama milik MDF ke kanal YouTube sendiri. Dia lebih dulu melakukan penyuntingan.
“NJ membuat kanal YouTube bernama My Asean. Video yang diunggah itu milik MDF tapi sudah disunting, ditambahkan gambar babi,” kata Argo. (#c)
Komentar