KPU Kabgor Komitmen Siap Laksanakan PSU Sesuai Keputusan MK

Komisi Peilihan Umum (KPU )Kabupaten Gorontalo (Kabgor)komitmen untuk melaksanakan PSU(Pemungutan  Suara Ulang) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara transparan dengan integritas tinggi.Komitmen itu perlu disampaikan demi menjaga menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel di walayah Kabgor,

Terkait akan dilaksanakannya pelaksanaan PSU di Kabgor, khususnya di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, untuk pemilihan anggota DPRD Kabgor, KPU  kabupaten setempat terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan stake holder terkait,

Rapat koordinasi yang digelar KPU Kabgor itu  berlangsung di salah satu resto,  di Limboto, Kamis (27/6/2023) dan dibuka oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.

Baca juga :  KPU Kabgor Lakukan PAW PPK dan PPS agar Proses Demokrasi di Daerahnya Berjalan Baik dan Transparan

‘’Perlu diketahui tujuan kita hari ini mengadakan rapat koordinasi ini untuk memberikan informasi terperinci mengenai pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo, khususnya di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo,’’ujar Risan Pakaya.

Lanjut Risan Pakaya, akan dilaksanakan PSU di Kabgor ini merupakan langkah tindak lanjut dari putusan MK . Adapun PSU di Kabgor itu sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada  28 Juni 2024.

Sehubungan akan dilaksanakan PSU tersebut,pihak KPU Kabgor maupun KPU Provinsi Gorontalo mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan PSU yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga :  Cegah Judi Online, Dandim Periksa HP Personil Kodim 1304/Gorontalo

Rakor tersebut pun dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan dari partai politik. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PSU mendatang.

Risan Pakaya menambahkan dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua persiapan dan strategi untuk PSU dapat disepakati secara bersama-sama, sehingga proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabgor.

Baca juga :  Lima Parpol Serahkan Perbaikkan DCT ke KPU, Anggota Bawaslu RI Ikut Pengawasan Langsung
Writer: Riskawati PapeoEditor: Vivi Thalib

Komentar