Depok – ligo.id – Kasus ayah bunuh anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka, Rizky Noviyandi Achmad mengakibatkan Keyla Putri Cantika 11 tahun (anaknya) meninggal dunia dan Nia Islamia 31 tahun (istri) kritis. Sementara anak bungsu tersangka, Muhammad Pasha 1,5 tahun yang selamat dari aksi keji tersangka, kini dirawat oleh keluarga korban.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar beserta Pejabat Utama (PJU) mendatangi rumah keluarga Nia Islamia, korban KDRT sekaligus upaya pembunuhan oleh suaminya di jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok.
“Iya kami datang untuk berbincang dengan keluarga” katanya, Rabu malam (02/11/22).
Selain itu, kedatangan Kombes Imran juga untuk melihat langsung kondisi anak korban yang masih balita (Muhammad Pasha).
“Saya hanya ingin tahu kondisinya, di dalam kamar dia (balita) sedang tidur” ujarnya.
“Saya sempat pegang kepalanya dan usap badannya. Hanya memastikan balita sehat” sambungnya.
Meski berada di tempat yang aman dan dalam kondisi baik-baik saja kata Imran, pihaknya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, siap memberikan pendampingan psikologis kepada sang balita.
“Tujuannya agar sang anak tidak mengalami trauma dan ingatan berkelanjutan pascaperistiwa tragis itu” tutur Imran.
“Pastinya kita akan terus beri pendampingan terhadap anak ini, sisi psikologisnya juga kita perhatikan, karena saat kejadian anak ini ada di lokasi” pungkasnya.
Dalam kunjungannya, Kapolres Kombes Imran juga memberikan bantuan materil untuk kebutuhan sang balita selama dirawat pihak keluarga korban. Tak luput Imran mendoakan agar ibu anak ini yang masih dirawat di Rumah Sakit Sentra Medika, Cimanggis, Depok kembali pulih dan sehat.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar juga sempat menjenguk korban, Nia Islamia yang kritis di Rumah Sakit Sentra Medika, Cimanggis, Depok. Meski telah sadarkan diri, namun kondisinya belum sepenuhnya pulih. #
Komentar