Indonesia Ikut Hadiri KTT Perdamaian Bagi Ukraina di Jeddah 

Pemerintah Indonesia mengirim Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI di Riyadh untuk mengikuti konferensi guna mencari solusi damai di Ukraina yang diselenggarakan di kota pelabuhan Jeddah, Arab Saudi, akhir pekan ini. Juru bicara Kementeriaan Luar Negeri Teuku Faizasyah  

Belum ada informasi tentang pesan khusus yang akan disampaikan Indonesia dalam pertemuan itu. Namun, Indonesia telah secara aktif ikut berupaya mendamaikan Rusia dan Ukraina. Presiden Joko Widodo telah datang langsung ke Kyiv pada akhir Juni 2022, dan juga ke Moskow pada awal Juli pada tahun yang sama.  

Konferensi yang menurut rencana akan dihadiri oleh 40 negara itu bertujuan untuk menemukan cara memulai perundingan guna mengakhiri invasi Rusia di Ukraina yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun.  

Kantor berita Associated Press mengutip salah seorang pejabat Arab Saudi yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang membahas soal ini kepada publik, mengatakan Rusia tidak diundang dalam pertemuan itu. 

Beberapa jam kemudian Kepala Kantor Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak mengonfirmasi pelaksanaan pertemuan itu di Arab Saudi, tanpa menyebut nama Jeddah sebagai lokasi.  

“Rumusan Perdamaian Ukraina (Ukrainian Peace Formula) akan mencakup 10 poin fundamental yang tidak saja akan memastikan perdamaian bagia Ukraina, tetapi juga menciptakan mekanisme untuk mengatasi konflik baru di masa depan,” ujar Yermak dalam pernyataan itu. Ia menambahkan, “Kami sangat yakin bahwa rencana perdamaian Ukraina ini dapat dijadikan landasan atau dasar karena perang yang berlangsung di wilayah kami.”  

Yermak menggambarkan 10 poin itu sebagai hal-hal yang telah “dibahas secara individual dan berkelompok dengan perwakilan dari lebih 50 negara hampir setiap minggu.”  

Beragam Usul Perdamaian  

Sebelumnya Ukraina menjabarkan bahwa 10 poin rumusan perdamaian itu mencakup pemulihan integritas wilayah Ukraina, penarikan pasukan Rusia, pembebasan seluruh tahanan, pengadilan bagi mereka yang bertanggungjawab dalam agresi itu, dan jaminan keamanan bagi Ukraina. 

Editor: Faradillah Laruba

Komentar