LIGO.ID – Bangkai ikan paus yang terdampar di pantai Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango akhirnya dipotong menjadi empat bagian. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses evakuasi dan penguburan ikan tersebut.
Kapolsek Bone Pantai, Iptu Abdul Wahab Tambipi menyampaikan bahwa warga bersama aparat kepolisian dan pihak TNI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan untuk menangani bangkai ikan paus tersebut.
“Olehnya atas kesepakatan pihak Pemerintah Desa, Kecamatan dan dinas terkait, maka dilalukan lah penguburan terhadap bangkai ikan tersebut,” kata Iptu Abdul Wahab, Minggu (5/1).
Awalnya bangkai ikan itu rencananya hendak di tenggelamkan di laut, namun para petugas mengalami kesulitan, sehingga mau tidak mau harus dikuburkan,
“Jika ikan tersebut kita tenggelamkan, maka kita butuhkan sebuah pemberat 3 kali lipat beratnya dari berat ikan, sementara berat ikan paus sekitar 2 ton,” Ujarnya
“Kita juga menjaga agar habitat ikan lainnya agar tidak terkena dampak bangkai ikan paus,” tambahnya lagi.
Bangkai ikan tersebut dikubur dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian lalu di tanam dalam lubang yang telah di siapkan, penguburan ini dilakukan di sekitar pantai tempat ditemukannya ikan tersebut. (arl/ggf)
Komentar