Hasil Riset mengaitkan Vaping dengan Penyakit Paru dan Kematian

LIGO.ID – Siapa yang tidak kenal Vape/Vaping? Rokok elektronik yang kini jadi konsumsi masyarakat urban. Vape dijadikan pilihan yang lebih aman daripada produk tembakau tradisional dan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok.

Benarkah Vape/Vaping lebih aman dari Rokok konvensional, jawabannya masih belum ada yang bisa memberikan kepastian secara ilmiah. Tetapi rokok elektronik (Vape/Vaping) sudah dikaitkan dengan peningkatan jumlah kematian baru-baru ini dan peringatan kesehatan, terutama di Amerika.

Seorang Dokter yang merawat pasien penyakit paru-paru langka yang biasanya disebabkan karena terpapar logam industri mengatakan, kasus itu kemungkinan menjadi kasus pertama terkait Vape/Vaping.

Kirk Jones, Profesor Klinis Patologi di UCSF, menjelaskan pasien ini tidak pernah merasa terpapar logam keras, jadi Timnya mengidentifikasi penggunaan Rokok Elektronik (Vape/Vaping) sebagai kemungkinan penyebabnya.

Peneliti di University of California San Francisco menerangkan, Pasien mengalami Pneumoconiosis Hard-Metal, yang biasanya ditemukan pada orang yang terpapar logam seperti Kobalt atau Tungsten yang digunakan untuk mempertajam alat-alat atau menghaluskan berlian.

Efek yang dialami pasien yaitu batuk terus-menerus serta mengalami kesulitan bernafas dan juga meninggalkan jaringan parut pada jaringan paru-paru.

Studi Kasus ini diterbitkan dalam European Respiratory Journal, dijelaskan bahwa, ketika peneliti menguji Rokok Elektronik (Vape/Vaping) Pasien, yang digunakan bersama ganja, mereka menemukan Kobalt dalam uap yang dilepaskannya, serta logam beracun lainnya seperti, Nikel, Aluminium, Mangan, Timbal dan Kromium.

Penelitian lain, menunjukkan unsur logam itu berasal dari kumparan pemanas yang ditemukan dalam perangkat Vape/Vaping, tidak dari jenis isi ulang tertentu, seperti yang telah diperkirakan sebelumnya.

“Paparan Debu Kobalt sangat jarang di luar beberapa industri tertentu,” kata Rupal Shah, Asisten Profesor Kedokteran di UCSF.

“Ini adalah kasus pertama yang diketahui mengenai Racun akibat Logam dalam  Paru-Paru yang terjadi setelah Vape/Vaping dan telah menyebabkan Jaringan Parut pada Paru-Paru Pasien, dalam jangka panjang dan bisa jadi Permanen,” kata Rupal sebagaimana dikutip dalam Studi tersebut.

Anak Sekolah menikmati Vaping

Editorial dari European Respiratory Society yang melengkapi Laporan Studi mengenai Menghentikan Merokok itu, Menolak Penggunaan Rokok Elektronik sebagai alat bantu dan mengatakan “didasarkan pada maksud baik namun tidak benar atau klaim yang tidak terbukti secara sah atau asumsi semata.”

Jorgen Vestbo, Profesor Jurusan Pengobatan Pernafasan di University of Manchester yang juga salah satu Penulis Editorial itu menjelaskan bahayanya Rokok Elektronik (Vape/Vaping).

“Rokok Elektronik berbahaya, menyebabkan kecanduan nikotin dan tidak pernah bisa menggantikan alat berhenti merokok yang sudah terbukti.” kata Jorgen Vestbo dalam Editorial itu.

Temuan tentang efek Rokok Elektronik (Vape/Vaping) pun menuai komentar yang keberatan dengan kaitan (Hasil Studi) itu jika hanya didasarkan pada satu kasus.

Profesor John Britton, Kepala Pusat Studi Tembakau & Alkohol Inggris dan seorang Konsultan Kedokteran Pernapasan di Universitas Nottingham, mengatakan meskipun Kobalt bisa menyebabkan penyakit, namun menurut mereka agak sulit menyimpulkan temuan Kobalt dalam paru-paru pasien.

“Sulit untuk melihat bagaimana para peneliti bisa mencapai kesimpulan ini mengingat tidak ada partikel kobalt terdeteksi dalam sampel paru-paru dari pasien.” ujarnya.

“Kasus ini merupakan contoh lain dari Penyakit Paru-Paru Serius pada seseorang yang menggunakan Rokok Elektronik untuk menghirup Ganja. Risiko dalam kasus orang yang menggunakan vaping nikotin sebagai alternatif dari merokok tembakau sangat rendah.” katanya lagi.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia pada awal tahun 2019 sudah memperingatkan tentang bahaya perangkat Rokok Elektronik (Vape/Vaping). Bahkan di bulan Juni, San Francisco menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat yang secara efektif melarang penjualan dan pembuatannya Rokok Elektronik tersebut.

“Tidak Diragukan Lagi Berbahaya dan Karenanya Harus Tunduk Pada Peraturan.” tulis Organisasi Kesehatan Dunia itu. (my/jm/voaindonesia/pb)

Komentar