LINTAS KABGOR (LIGO) – 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diambil Sumpah oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Sabtu (10/11) di Gedung Kasmat Lahay. Selain mengambil Sumpah, Bupati Nelson juga memberikan Pembinaan kepada 121 ASN tersebut.
Nelson mengatakan, Sumpah dan Janji ASN ini di atur sesuai Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gorontalo.
Dirinya menambahkan, Sumpah Jabatan ini merupakan suatu Kewajiban, karena ASN merupakan sebuah Profesi dimana dalam perekrutannya itu harus dibuat Sumpah agar menjadi lebih sakral. Dengan begitu, mereka (ASN) kata Nelson, mempunyai keteguhan dan aturan yang harus diikuti di dalam Pemerintahan khususnya Kabupaten Gorontalo. Kepada 121 ASN Nelson menegaskan, harus bekerja Ikhlas dan Profesional.
“sebagai profesi yang sudah dipilih berarti harus siap dengan segala aturan ditetapkan, Harus siap bekerja dengan ikhlas, mengembangkan profesionalisme, selalu membangun kerja sama dan melayani masyarakat dengan baik,” ucap Nelson.
Bupati Nelson Pomalingo mengharapkan, dengan bekerja ikhlas dan baik, maka problematika yang dihadapi di Daerah bisa teratasi. Sehingga penting untuk menumbuhkan kesadaran kepada ASN.
“Saya berharap para ASN bisa menjalankan Tugasnya dengan baik, Profesional dan melayani masyarakat dengan ikhlas,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Ir. Hadijah U. Tayeb, MM., para Asisten, Staf Ahli, seluruh Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Laporan: Agung Julianto
Editor: Najid Lasale
Komentar