Evaluasi Program Pemerintah, Pemda Kabgor Gelar Konsultasi Publik RPJMD

LINTAS KABGOR (LIGO) – Dua setengah tahun menjabat, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo akui masih ada tugas Pemerintahannya yang belum tercapai. Hal inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo lakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo tahun 2016-2021. Rabu (24/10) Ruang Aula Dilito Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo.

Kepala Bappedda Kabupaten Gorontalo Drs. Cokro Katilie, ME. menjelaskan bahwa pasca 2 tahun setengah masa kepemimpinan Buapati Prof. Nelson Pomalingo, sesuai dengan aturan  dimungkinkan untuk melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Telah kita ketahui bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar tujuan dari pada kepemimpinan seorang Bupati ataupun Kepala Daerah oleh karenanya dari RPJMD ini sudah ditetapkan visi, misi kemudian sasaran dalam membangun selama 5 tahun masa kepemimpinan,” terang Cokro.

Lanjut Cokro Katilie, RPJMD ini dalam perkembangannya nanti terdapat beberapa hal yang terjadi yakni, pertama, perubahan regulasi terhadap aturan tentang (RPJMD), kedua tentang sinkronisasi dengan Pemerintahan yang lebih diatas yakni Provinsi, ketiga ada target-target yang hari ini secara real itu telah melampaui dari target yang ada maka dirubah lagi revisi-revisi tersebut, ke empat, terdapat asumsi makro ekonomi yang secara nasional mempengaruhi kita di daerah seperti pertumbuhan ekonomi nasional terjadi rupiah yang melemah terhadap dollar.

“oleh karenanya revisi yang kita lakukan akan menyesuaikan dengan perkembangan yang disebutkan tadi, sehingga dalam akhir periode masa kepemimpinan seorang Bupati apa yang akan dinilai itu bersesuaian dengan kondisi-kondisi obyektif selama 5 tahun kepemimpinannya,” tutur Cokro.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, revisi ini penting pertama momentumnya 2 setengah tahun menjalankan tugas sehingga perlu dievaluasi. Ada yang belum tepat, belum sesuai sasaran, belum memenuhi target, atau sudah melampaui target dan kedua menyesuaikan dinamika yang ada disisi lain tidak hanya Perencanaan tapi juga Pengawasan.

“Dinamika eksternal masyarakat Kabupaten Gorontalo terkait harapan-harapan yang selama 2 tahun setengah saya menjabat banyak yang mungkin belum masuk termasuk dengan lahirnya OPD baru harus ada tugas juga yang dilakukan, dengan begitu maka akhir masa jabatan saya langsung kelihatan berapa peningkatan yang terjadi sehingga kita tidak boleh hanya berdasarkan imajinasi, saya kira itu yang bisa dilakukan oleh RPJMD,” tukas Prof Nelson.

Peserta Konsultasi Pubik RPJMD Kabupaten Gorontalo

Pada Kegiatan Konsultasi Publik Revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ini dihadiri juga oleh Anggota DPRD Komisi III Bapak Iskandar Mangopa, Komisi I bapak Jayusdi Rivai, Kejari Kabupaten Gorontalo Supriyanto, Para Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat se-Kabupaten Gorontalo.

Baca juga :  GSSB di Biawu, Ismail Paparkan Tugas Pj Wali Kota

Laporan: Agung Julianto
Editor: Arlan

Komentar