Gorontalo – ligo.id – DPRD Provinsi Gorontalo menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 Gubernur Gorontalo, untuk dikaji terkait target dan capaian yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi.
Penyampaian LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paris Jusuf.
Pengkajian LKPJ yang diserahkan oleh Gubernur akan dilakukan oleh pihak DPRD dengan cara membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 15 orang dari anggota DPRD yang telah dipilih dan disepakati melalui rapat paripurna.
“Tadi kita lakukan rapat paripurna penyampaian LKPJ kinerja aksi dan kinerja hasil. Apa-apa yang telah dicapai selama tahun 2020, baik dibidang kebijakan dengan alat ukurnya melihat RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, APBD itu yang disandingkan dengan hasil yang dicapai ditahun 2020.” Ungkap Sun Biki selaku anggota DPRD yang ikut dalam rapat tersebut. Senin (19/04/2021)
“Setelah ini kita akan bentuk Pansus, yang akan menilai dan mengevaluasi apa yang sudah dicapai, dan apa yang belum dicapai, dan harus diberikan dalam bentuk rekomendasi DPRD ke Gubernur.” sambungnya.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 sangat memperngaruhi rencana program pemerintah, hal itu diakibatkan oleh refocusing anggaran untuk penanggulangan covid-19.
“Jika melihat ada yang sudah tercapai, dan ada yang belum. Yang belum ini karena adanya refokusing anggaran yang diakibatkan pandemi. Sehingga ini mengakibatkan beberapa program direvisi, karena tidak ada lagi pendanaan dari program itu.” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Sun Biki berharap agar capaian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam melaksanakan programnya, akan sesuai dengan apa yang telah diharapkan oleh masyarakat.
“Saya selalu menyampaikan kepada pak Gubernur, mudah-mudahan akhir masa jabatan Gubernur Happy Ending, atau Supaya gubernur Gubernur Happy Ending, atau Supaya gubernur melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.” tutupnya #vv/adm
Komentar