Deprov Gorontalo Segera Bentuk Pansus LKPJ 2020 Gubernur Gorontalo

Gorontalo – ligo.id – DPRD Provinsi Gorontalo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.

Setelah dibentuknya Pansus dalam rapat paripurna, wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Muhammad Kris Wartabone memegaskan, bahwa Pansus harus benar-benar fokus dalam melakukan pengkajian laporan tersebut.

“Pansus harus mengkaji semua laporan pertanggungjawaban ini dengan benar-benar, agar APBD 2020 digunakan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah.” tegasnya. Senin (19/04/2021)

Tak hanya itu, bahkan Kris meminta agar pihak pemerintah provinsi harus siap memberikan jawaban apabila masih ada pertimbangan atau pertanyaan dari pansus.

“Pansus harus fokus, apa saja yang masih menjadi pertimbangan atau pertanyaan dari pansus, diharapkan untuk pemerintah provinsi untuk bisa menjawab itu, sehingga ini sesuai amanah yang telah diberikan oleh rakyat.” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kris juga menyampaikan, apabila tahapan pengkajian laporan terlah selesai, maka pihaknya akan segera mengagendakan rapat untuk membahas itu.

“Ini sepertinya tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama untuk pansus untuk mengkaji ini, jika satu minggu sudah selesai, maka kita akan agendakan.” tutupnya. #vv/adm

Komentar