Darwis Moridu: Program Komunitas Adat Terpencil atasi Ketimpangan Sosial di Daerah

LIGO.ID – Bupati Darwis Moridu membuka Sosialisasi Program Komunitas Adat Terpencil (KAT) tingkat Kabupaten Boalemo. Hotel Grand Amalia, Kamis (05/12 ).

Darwis Moridu menjelaskan, sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2009, mengenai Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil, serta berdasarkan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan bantuan bagi Komunitas Adat Terpencil.

“Tentu kegiatan ini dilaksanakan, agar dapat memberikan hak yang sama kepada semua Warga Negara, dan juga ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menghilangkan ketimpangan sosial yang tejadi di daerah” kata Darwis.

Selain itu, sebagai Prioritas Nasional yang sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yang dijadikan dasar Kementerian Sosial untuk menjalankan Program yang dapat menyetuh langsung kebutuhan masyarakat. Yakni membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat daerah-daerah dan Desa, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

“Komunitas adat ini, merupakan salah satu penyandang masalah Kesejahteraan Sosial, dan ini menjadi sasaran program Pemerintah Daerah maupun Pusat, untuk mengatasi masalah Kesejahteraan Sosial” pungkas Darwis. (ul/pb)

Komentar