LIGO.ID – Seorang remaja berusia 17 tahun di desa Lawonu, kabupaten Gorontalo dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo pada Rabu malam (10/6).
Pelaku ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda dirumah salah satu warga di Perum Griya Tinelo Permai, Blok D No.9, desa Tinelo, kecamatan Telaga Biru.
Rupanya Sepeda yang dicuri pelaku bukan sepeda biasa, sepeda berwarna putih abu-abu tersebut bermerek Polygon, dengan tipe cosmic CX 2.0 29ER. Info dari laporan polisi, sepeda yang dicuri Pelaku seharga 8,5 juta rupiah.
Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy menerangkan, Tim Resmob mendapat laporan telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda di Perum Griya Tinelo Permai.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan mohon kiranya dapat dilakukan lidik dan sidik,” ujar Sucipto.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Rabu malam tadi, Tim Resmob mendapatkan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas yang tinggal di desa Lawonu. Ada sepeda yang dicurigai mirip dengan ciri-ciri fisik Sepeda yang sebelumnya dilaporkan hilang di Perumahan yang ada di desa Tinelo.
Informasi yang didapat anggota Bhabinkamtibmas, ada masyrakat yang sempat menerima gadai sepeda yang sama persis. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan sepeda yang harga cukup mahal itu.
Lanjut Katim Resmob menerangkan, tim langsung mengamankan Penadah dan melakukan pengembangan untuk mencari tersangka pencurian.
Tim Resmob segera bergerak mengamankan Pelaku yang sedang berada di tempat nongkrong di desa Lawonu, tanpa ada perlawanan dari Pelaku.
“Untuk saat ini pelaku di bawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit III, dengan barang bukti yang berhasil diamankan Sepeda Polygon Cosmic CX 2.0 29ER warna putih abu abu,” kata Sucipto. (red)
Komentar