Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Gelar Reviu LKIP dan Asistensi Rencana Aksi RB

Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo gelar Reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LKIP) dan Asistensi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah dilingkungan pemprov Gorontalo. Agrindo Cafe. Selasa (27/5/2025).

“Perangkat daerah di lingkup pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyusun dan menyampaikan dokumen LAKIP melalui esr.menpan.go.id” ujar Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja (RBAK), Reyski Kamaruddin Rauf.

Meski begitu, Reyski mengungkapkan ada beberapa OPD yang masih dalam proses penyempurnaan laporan.

“Namun demikian, masih terdapat beberapa Perangkat Daerah yang belum menyempurnakan laporan kinerjanya” jelasnya.

Lanjut Reyski menambahkan, proses penyempurnaan tersebut akan dilakukan bertahap sebagai pertanggungjawaban atas amanah kepada pimpinan daerah dan masyarakat provinsi Gorontalo.

“Untuk itu, kita akan melakukan perbaikan kembali LKIP pada beberapa Perangkat Daerah, karena maksud dari pelaporan ini kepada atasan sebagai pertanggungjawaban kepada pemberi amanah, publik dan managemen intenal” tutur Reyski.

Tujuan pelaksanaan asistensi ini, ungkap Reyski, merupakan tindak lanjut hasil evaluasi RB dan penyusunan rencana aksi RB perangkat daerah tahun 2025 yaitu meningkatkan kualitas implementasi RB di lingkungan instansi pemerintah khususnya tingkat daerah.

“Melalui penguatan tidak lanjut hasil evaluasi RB tahun sebelumnya dan penyusunan rencana aksi yang stategis dan terukur dan relevan dengan kebijakan nasional serta kebutuhan daerah” lanjutnya menjelaskan.

“Selain itu, juga untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan RB, memperbaiki kelemahan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya serta menyusun langkah strategis selanjutnya” imbuhnya.

Reyski berharap Biro Organisasi melalui RBAK dapat menyusun dokumen rencana aksi RB perangkat daerah yang berkualitas tahun 2025 dan rencana aksi ke dalam dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah seperti Renja dan RKPD.

Komentar