Gorontalo – ligo.id – Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan rekrut penyelenggara pengawas ad hoc (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Wahyudin M. Akili,SE. bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba,ST dan Moh.Fadjri Arsyad, S.Pd, M.H, Koordinator Sekretariat Rahmat A. Djakaria,S.IP serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo membahas persiapan perihal perekrutan pengawas adhoc (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan).
Untuk wilayah pengawasan Kabupaten Gorontalo, Bawaslu akan rekrut sebanyak 57 orang pengawas ad hoc yang akan ditepatkan di 19 Kecamatan yang masing-masing 3 orang per-Kecamatan,
Oleh karena itu masyarakat agar menyiapkan diri dalam perekrutan nanti sambil menunggu petunjuk teknis atau surat edaran dari Bawaslu RI.
Bawaslu mengapresiasi masyarakat Kabupaten Gorontalo yang telah turut serta membantu Bawaslu awasi Pemilu Tahun 2019. Besar harapan kami masyarakat dapat terlibat lagi dalam mengawasi Pilkada serentak 2020.
Komentar