Bank Sulutgo Kini Terima Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Gorontalo – ligo.id – Bank Sulutgo kini mempermudah pembayaran Pajak Kederaan Bermotor (PKB) di Gorontalo, tujuannya agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor.

Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo ini telah bekerja sama dengan Ditlantas Polda Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Samsat Gorontalo dan Asuransi Jasa Raharja dalam memudahkan masyarakat Gorontalo membayar pajak.

Masyarakat Gorontalo yang menjadi nasabah Bank Sulutgo dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui teller, SMS Banking dan di ATM Bank Sulutgo.

Cara pembayaran melalui SMS Banking Bank Sulutgo, pastikan kita sudah terdaftar sebagai pengguna SMS Banking Bank Sulutgo, kemudian install aplikasi BSGsms.

Penggunaan SMS Banking akan menerima sms balasan dari Bank Sulutgo berupa informasi kode bayar untuk SMS Banking.

Informasi kode bayar hanya berlaku sampai pukul 22.00 Wita. Jika sudah melewati batas waktunya kita akan mengulangi permintaan info pajak kendaraan bermotor.

Dan untuk cara pembayaran melalui ATM Bank Sulutgo dapat kita lakukan dengan mengikuti menu pada mesin ATM Bank Sulutgo.

Untuk pengambilan notice pajak, silahkan membawa bukti pembayaran ke kantor Samsat Gorontalo untuk pengesahan paling lambat 30 hari setelah melakukan pembayaran. (#c)

Komentar