Pemerintah pusat resmi menetapkan regulasi terbaru tentang pengelolaan dana alokasi umum (DAU). Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah sudah tak seleluasa pada tahun-tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak bergantung lagi pada DAU.
“Sudah tak relevan lagi kalau pemerintah daerah terlalu menggantungkan diri kepada DAU,” kata Marten ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Rakorev realisasi fisik dan keuangan triwulan I, Kamis (23/5/2024) yang dilangsungkan di Manado.
Marten bukan tanpa alasan meminta OPD bergantung lagi di DAU. Menurutnya, aturan terbaru pengelolaan DAU sudah tak lagi bersifat umum. Saat ini, lanjut dia, DAU dibagi dua, yaitu DAU yang tidak ditentukan dan yang ditentukan.
“Sehingga dengan pengaturan DAU ini, kita menghadapi kondisi keterbatasan, tidak bisa lincah dalam mengelola keuangan daerah,” sambung wali kota dua periode itu.
Lebih lanjut, Marten mengatakan, aturan pengelolaan DAU terbaru jangan dijadikan sebagai penghalang OPD untuk berinovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan. Sebab, selain DAU, masih ada potensi dana yang bisa membiayai program. Yaitu, menurut Marten, pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita harus lebih banyak menggali potensi PAD yang selama ini tidak tersentuh. Insya Allah dengan PAD itu, bisa menunjang program pembangunan,” kunci Marten.
Komentar