Bawaslu Siapkan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2020

Gorontalo – ligo.id – Bawaslu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2020.

Dalam persiapan penyelesaian sengketa proses Pilkada 2020,Ketua Bawaslu Wahyudin M.Akili, SE dan Anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad S.Pd.MH bersama ratusan Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia hadiri Rakernis tersebut yang diselenggarakan pada Selasa tanggal 5 November 2019 Hotel Lombok Raya .

Dalam sambutan dan pengarahan Kordiv. Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, SH. LL. Kami meyamikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu NTB yang telah menyambut sahabat bawaslu peserta rakernis dengan baik.

Rahmat Bagja mengharapkan sahabat bawaslu dapat mengikuti seluruh proses kegiatan ini, yang akan dilakukan bawaslu ke depan

Harapannya tahun depan sahabat-sahabat bawaslu sudah dilatih untuk menjadi mediator profesional yang bersertifikat. Dengan demikian nanti kedepannya sahabat bawaslu akan mampu menyelesaikan semua persoalan yang akan muncul diwilayah masing-masing.

Rahmat menegaskan Tahun depan pilkada 2020 saya sangat yakin akan ada banyak masalah terjadi (baik itu sengketa maupun pelanggaran), dan inilah ujian ketiga kita setelah menjadi lembaga bawaslu. Ujian lembaga Bawaslu yang pertama , Yang kedua Pelaksanaan pemilu serentak 2019, dan semua telah kita lalui secara baik. Maka kami berpendapat, bahwa kita semua harus berhasil melalui ujian ketiga ini yakni pelaksanaan pilkada serentak 2020 dengan demikian maka mau tidak mau keberadaan bawaslu semakin diakui.

Sampai dengan saat ini lembaga yang diakui menjaga keadilan pemilu adalah peradilan pemilu dan itu adalah lembaga bawaslu. Karenanya lembaga kita adalah lembaga yang terdepan dalam penegakan Pemilu (bawaslu) dan yang terakhir adalah MK. Ada yang menyuarakan bahwa kalau UUD jadi dirubah maka bisa jadi bawaslu akan menjadi peradilan Pemilu lebih kuat “tegasnya”

Komentar