Penandatanganan NPHD, Bawaslu Jamin Awasi Seluruh Tahapan Pilkada

Gorontalo – ligo.id – Bawaslu dengan Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Gorontalo hari ini telah dilakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2020.

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu dilakukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M.Akili,SE.

Prosesi penandatanganan disaksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Yusuf Lacuba, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba,ST, dan Moh.Fadjri Arsyad,S.Pd.M.H, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmat A.Djakaria,S.IP serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo. Prosesi penanda tanganan berlasung di Kantor Bupati Gorontalo 01/10/2019.

Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu memperoleh anggaran sebesar 12,6 M melalui pembahasan antara Bawaslu dan TPAD Kabupaten Gorontalo hingga sampai pada kesepakatan.

Bupati Gorontalo Prof.Dr.Ir Nelson Pomalingo,M.Pd menyampaikan Hasil yang sudah disepakati ini berkualitas karena pembahasannya dilakukan di TAPD bersama-sama BANGGAR DPRD sehingga kesepakatan ini bukan hanya Bupati tapi dengan DPRD juga.

Dengan dana yang diberikan ini dalam rangka menunjang kerja KPU maupun Bawaslu sehingga proses demokrasi yang akan dilaksanakan ditahun 2020 berjalan dengan baik.

“Bawaslu telah melakukan rasionalisasi anggaran kurang lebih tiga kali, karena proses rasionalisiasi ini dilakukan secara bersama baik Penyeelenggara Pemilu , Pemerintah Daerah maupun Banggar. maka Bawaslu menjamin akan melakukan Pengawasan terhadap seluruh tahapan PILKADA Tahun 2020 dengan hibah yang telah diperoleh dari Pemerintah Daerah” kata Wahyudin

Komentar