Wujudkan Salus Populy Superma Lex Esto, Minsel Bakal Miliki 2 Laboratorium PCR

Minsel – ligo.id – Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan saat debat kampanye dialogis tahun 2020 silam, khusus bidang Kesehatan, ternyata dikawal secara serius oleh Frangky D Wongkar, SH dan Pdt. Petra Y. Rembang, MTh.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dr. Erwin Schouten.

Menurut Schouten, Salus Populy Superma Lex Esto yang merupakan janji politik Bupati Wongkar dan Wabup Rembang adalah harga mati untuk dilaksanakan di kabupaten Minahasa Selatan.

“Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Rakyat adalah harga mati yang diimplementasikan dalam program dan kegiatan Dinas Kesehatan sesuai dengan penjabaran janji politik Bupati dan wakil Bupati Minsel,” jelas Erwin. Kamis (27/5/2021).

Prioritas Statregis dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, kata Erwin harus direalisasikan secara berkala dari tahun ke tahun.

Baca juga :  KORPRI Kota Gorontalo Terima Titipan Bantuan For Korban Banjir Tolinggula

Kali ini, lanjut Schouten, peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan terutama dalam memerangi Covid-19 yang jadi prioritas utama.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Pemkab Minsel akan memiliki Laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

“Bulan Juli depan, Minsel akan memiliki laboratorium PCR. Dan PCR ini akan ditempatkan di dua lokasi berbeda, yaitu satu di RSUD Amurang dan RS Cantia Tompaso Baru,” ungkap Erwin.

Dinas Kesehatan Minsel akan berupaya melakukan pengadaan bantuan ambulance di beberapa kecamatan melalui APBD Tahun 2021.

“Mudah-mudahan tahun ini ada penambahan 5 unit mobil operasional ambulance di beberapa kecamatan yang ada di Minahasa Selatan untuk menjawab kebutuhan warga dalam rangka mewujudnyatakan Salus Populy Superma Lex Esto di Minsel baik di dimasa pandemic maupun di situasi biasanya,” ucapnya. #stv/adm

Komentar