Warga Kawasan Danau Limboto “Tagih” Janji, Yolan Polontalo : Aspirasi Itu Terus Kami Kawal

LINTAS DEKOT (LIGO) – Anggota Legislatif Kota Gorontalo Yolan Polontalo diminta oleh masyarakat kawasan Danau Limboto Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo untuk memperjelas kepemilikan lahan masyarakat yang disampaikan dalam Penyampaian Aspirasi/Reses beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Yolan Polontalo menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut, hanya saja dirinya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang menangani masalah tersebut.

“Kami akan berusaha berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang jelas kami akan mengawal terus aspirasi itu,” tegas Yolan.

Revitalisasi Danau Limboto oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II dengan anggaran Triliunan rupiah pun telah dikucurkan untuk dilakukan berbagai pekerjaan mulai dari perbaikan, pembangunan hingga pengerukan Danau Limboto ini memang telah selesai, namun masih menyisakan persoalan sosial dikawasan wilayah Kota Barat Kota Gorontalo utamanya kepemilikan lahan.

Baca juga :  Bareng Danlanal, Pj Wali Kota Tinjau Kampung Bahari Nusantara

Tak hanya itu, masalah saluran air yang terhalangi tanggul yang ada di Danau Limboto juga dimintakan masyarakat agar segera diselesaikan oleh Pemerintah.

“untuk saluran air yang terhalangi tanggul yang ada, saya sudah meminta pihak Balai Sungai untuk turun sama-sama. Namun pihak Balai Sungai belum siap. Ini sudah menjadi janji kita, untuk mengawalnya,” ungkap Yolan Polantalo. Rabu (19/09), saat ditemui diruangannya, Komisi C DPRD Kota Gorontalo.

Upaya penyelamatan Danau Limboto melalui Revitalisasi yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat sejak tahun 2012 hingga tahun 2017. Dalam kurun waktu 74 tahun (1932-2006), luas Danau Limboto menyusut dari 7.000 hektar menjadi 3.000 hektar dengan kedalaman rata-rata 2,5 meter.

Baca juga :  Giliran ASN di Disparpora yang Dibina Pj Wali Kota

Laporan: Najid Lasale

Editor: Bayu Supratna

Komentar