Walikota Gorontalo Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018, Begini Tanggapan Fedriyanto Koniyo

LINTAS KOTA (LIGO) – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kota Gorontalo gelar Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2018. Jum’at Malam (31/08) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo tersebut dihadiri Walikota Gorontalo Marten Taha, dan Unsur Forkopimda Kota Gorontalo.

Walikota Marten Taha dalam Paripurna menyampaikan total pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2018 sebesar 1.024.887.662.665 triliun rupiah, mengalami kenaikan dari APBD induk tahun 2018 sebesar 4.435.806.214 triliun rupiah, atau 0.43 persen.

“untuk APBD perubahan ini, kita tekan belanja langsung ketimbang belanja tidak langsung,” ucap Marten Taha.

Sementara setelah mendengarkan penyampaian KUA PPAS, Ketua DPRD menyampaikan masih akan melakukan pembahasan dan menilai asumsi perubahan APBD yang disampaikan Walikota sesuai dengan jumlah pendapatan.

“perubahan APBD bisa dilaksanakan jika ada pos pendapatan baru masuk, sehingga dengan adanya pendapan baru kita akan bahas, kita akan apakan uang ini,” jelas Fedriyanto Koniyo.

Lanjut Ketua DPRD Kota Gorontalo berharap proporsi APBD Perubahan tahun 2018 lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga :  Camat Kota Kisaran Timur Tinjau Rumah Warga Yang Rusak Akibat Erosi Tanah
Walikota Marten Taha Menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo

“Kami berharap proporsi APBD ini lebih banyak digunakan pada kepentingan rakyat. Sehingga kita mengkritisi anggaran untuk belanja pegawai, dengan tujuan agar belanja untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” tukas Fedriyanto

Laporan: Najid Lasale

Editor: Arlan

Komentar