LINTAS KOTA (LIGO) – Kursi Wakil Walikota Gorontalo sampai akhir periode 2019 dipastikan bakal kosong. Pasalnya Wakil Walikota Gorontalo dr. Charles Budi Doku secara resmi melalui suratnya kepada DPRD Kota Gorontalo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Gorontalo.
Surat pernyataan mundur diri tersebut dibacakan dalam forum resmi Rapat Paripurna Tk I (satu) DPRD Kota Gorontalo penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2018 dan Nota Keuangan APBD T.A 2018, Senin (10/09/2018) di ruang rapat DPRD Kota Gorontalo.
“Ada surat masuk dari Wakil Walikota yang menyatakan diri mundur karena akan maju dalam pemilihan DPRD Kota Gorontalo,” ujar ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo.
Lanjut Fedriyanto Koniyo mengatakan, surat pernyataan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo.
“Berdasarkan regulasi yang ada, jabatan tersebut bisa di isi jika masa waktu jabatan masih 18 bulan atau lebih. Tetapi kan untuk masa waktu jabatan Walikota Marten Taha dan Wakil Walikota Charles Budi Doku tinggal beberapa bulan lagi, sehingga Walikota akan menyelesaikan jabatannya sampai 2019 dengan sendirian,” jelas FYK.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Gilang
Komentar