Wagub Sulsel Ditunjuk Plt Gubernur: Pemerintahan Tetap Berjalan

Makassar – ligo.id – Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.

Hal itu merujuk setelah ditetapkannya Gubernur Nurdin Abdullah menjadi tersangka oleh KPK.

Menanggapi kasus hukum yang menimpa Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ungkap Andi Sudirman. Minggu (28/2/2021).

“Mari kita doakan beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas,” tuturnya.

Ditanyai terkait penunjukannya sebagai Plt Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan.

Baca juga :  Halalbihalal di Rupri Fadel Muhammad, Marten: Ajang Silaturahmi

Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya.

Iapun berdoa agar turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya.

“Kami berharap dukungan semua dalam bekerja, bersinergi demi masyarakat banyak,” tutupnya. (#c)

Komentar