LINTAS DEKOT (LIGO) – Demi memberikan optimalisasi pelayanan Sekretariat DPRD Kota Gorontalo kepada Dewan Kota, Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Kaima Camaru, SE., MH bersama Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol, Fitria S.Sos., M.Si serta Staf Sekreatriat, Erfina Jusuf lakukan studi banding di DPRD Salatiga, Jawa Tengah. Selasa (09/10/2018).
“selain melihat optimalisasi pelayanan sekretariat, dalam study banding ini kami juga melihat cara pendampingan anggota dewan, penerapan kedisiplinan pegawai, kehumasan, kerja sama dengan media dan publikasi dan sarana serta prasarana penunjang kegiatan kehumasan. Juga cara publikasi yang baik dan terkontrol yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Salatiga yang bisa diterapkan oleh Sekreatriat DPRD Kota Gorontalo,” tutur Kabag Humas Kaima Camaru, melalui Kasubag Humas, Fitria.
Fitria juga menyebutkan, DPRD Salatiga memiliki jumlah Anggota Dewan yang sama dengan DPRD Kota Gorontalo yang berjumlah 25 orang.
“setelah kami mempelajari, ternyata Pendampingan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Salatiga terhadap Aleg, itu dilakukan secara bergiliran dari tiap bagian atau tidak ada pendamping tetap. Sementara untuk Sistem Publikasinya hanya dilakukan tiap kegiatan anggota dewan,” terang Fitria.
Dalam studi ini mereka juga kagum dengan tingkat kedisiplinan para pegawai. Pegawai yang tidak disiplin akan dikenakan pemotongan TPP. Pemotongan ini akan dikenakan terhadap ASN yang tidak mengikuti apel dan tidak berada di kantor maksimal 5 jam.
Dalam kunjungannya itu, Kabag Umum Humas dan Kasubag Humas DPRD Kota Gorontalo disambut langsung oleh Kabag Umum, Kasubag TU dan Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Salatiga.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar