Tingkatkan PAD, Pemda Kabgor Gagas Perbup Kewirausahaan

LIGO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewirausahaan selesai pada bulan Agustus.

Kepala Bidang Pajak dan Pendapatan Daerah, Syaifudin mengatakan, Perbup tersebut bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, dengan mewajibkan peserta wirausaha untuk menggunakan aplikasi yang disediakan oleh pemerintah daerah.

“Kita juga tergetkan bulan Agustus itu, Perbup tentang wirausaha. Jadi setiap wirausahawan wajib menggunakan aplikasi yang Pemerintah Daerah sediakan.” jelas Syaifudin saat diwawancarai di ruang kerjanya. Senin (6/7)

Jadi ketika mereka sudah pakai aplikasi, tidak akan ada yang terlewatkan, dan itu akan segera diselesaikan, seperti kota Gorontalo yang saat ini telah menerapkan itu.” sambungnya.

Syaifudin menambahkan, pada bulan Agustus tersebut, KPK akan datang datang dan melihat langsung penerapan Perbup Kewirausahaan.

Baca juga :  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC): Kongsi Dagang dengan Hak Privilege

“Dan Agustus itu, KPK akan datang untuk melihat dan menandatangani langsung, kira-kira itu pada tanggal 10-14 Agustus.” pungkas Syaifudin. (ed/red)

Komentar