Tim Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Kasus Tipu Gelap

Gorontali – ligo.id –  Polda Gorontalo, Sabtu 16 Januari  2021, Tim Resmob Polda Gorontalo dalam hal memback up Polsek Ampibabo Polres Parimo Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku tipu gelap yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ampibabo pada Minggu 29 Desember 2020 tepatnya di Desa Parigi Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parimo.

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto menjelaskan, Berdasarkan informasi dari Polsek Ampibabo, pelaku berinisial A (24) itu sedang bersembunyi dirumah saudara Iss yang beralamat di Desa Pauwo Kec.amatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Baca juga :  Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April 2024

“Pelaku diamankan sehubungan dengan kasus Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHP pidana,” jelas Sucipto.

Dikatakan Sucipto, adapun modus dari pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban bahwa dirinya dapat menggandakan uang.

Diketahui korban menyerahkan uang sebesar Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) dan menyerahkan motor miliknya jenis Mio M3 warna biru dengan Nomor Polisi DN 4408 PH.

Kemudian pelaku sudah mengadaikan motor tersebut kepada orang lain sebesar Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Atas kejadian ini, pelaku saat ini sudah diamankan untuk di introgasi lebih lanjut oleh pihak Polsek Ampibabo. (#c)

Komentar