Tim Relawan Desa Molantadu Bagikan APD, Masrin: Sekalian dengan Edukasi

LIGO.ID – Cara yang paling ampuh untuk memutus penyebaran virus Corona adalah menjalankan protokoler kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Molantadu, Masrin Liputo saat melepas Tim Relawan Covid 19 Desa Molantadu, di Posko Induk Relawan, Selasa (28/04) dalam rangka membagikan alat pelindung diri kepada warga Molantadu.

“Jadi kegiatan Tim Relawan Covid 19 hari ini adalah membagikan alat pelindung diri kepada warga Desa Molantadu. Adapun yang kami bagikan adalah Masker dan Handsanitizer. Disamping itu pula melalui Tim Relawan kami melakukan penjelasan tentang bahayanya virus ini sekalian cara pencegahannya. Sistim edukasi ini kami wujudkan dengan penempelan stiker di rumah penduduk serta bangunan umum lainnya,” kata Masrin

Kepala Desa Molantadu menyerahkan APD kepada Tim Relawan untuk dibagi ke masyarakat.

“Kegiatan ini diawali dari Dusun Sangolonu selanjutnya ke tiga dusun lainnya di Desa Molantadu. Pembagian APD ini sekalian kami dan tim relawan melakukan edukasi kepada warga tentang penggunaan alat dan bahan yang di bagi, seperti cara menggunakan masker yang benar dan cara pemakaian cairan handsanitizer. Setelah pembagian APD ini kami akan melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan  disinfektan di semua rumah penduduk. Kegiatan ini kami galakkan disemua duaun dan akan menyentuh seluruh warga Molantadu demi mewujudkan Desa Molantadu sebagai Desa bebas Corona,” lanjut Kades yang juga Ustadz ini.

 

Di akhir pernyataan Masrin memaparkan bahwa untuk bidang pencegahan Covid 19 ini, Di desanya telah dianggarkan melalui APBDes 2020 melalui pergeseran anggaran yang telah disetujui oleh BPD.

“Dalam rangka pencegahan Covid 19 ini sebagaimana edaran Kementerian Desa, kami di Desa Molantadu telah menganggarkanya melalui APBDesa 2020 yang telah dilakukan pergeseran anggarannya dengan persetujuan BPD. Anggaran ini kami gunakan untuk pembangunan Posko Relawan disemua dusun, Pengadaan APD lengkap serta kegiatan edukasi dan publikasi.” urai Ustadz Masrin, Kepala Desa Molantadu

“Sementara itu kami pula telah selesai melakukan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.600.000/kepala keluarga sebagaimana Peraturan Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor, 06 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendesa Nomo 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020,”  sambungnya. (ea/a)

Komentar