Terkendala Anggaran, Program Jambanisasi Kota Gorontalo Tak Merata

LINTAS DEKOT (LIGO) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo lakukan Rapat Kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna membahas Program Jambanisasi di Kota Gorontalo. Senin (08/10) Aula Dua DPRD Kota Gorontalo.

Dalam Rapat tersebut, Komisi C mengungkapkan Program Jambanisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo masih kurang merata. Sebab dalam penyampaian Pemerintah Kota melalui Dinas PU, dari sembilan Kecamatan di Kota Gorontalo, hanya tujuh Kecamatan yang mendapat Program pembangunan Jamban yang terbagi di 12 Kelurahan.

H. Sahlan Tapulu, usai memimpin Rapat menuturkan pada pelaksanaan Program Jambanisasi yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kota Gorontalo hanya ada 71 unit Pengadaan Jamban yang hanya dibagi di tujuh Kecamatan Kota Gorontalo.

“ada dua Kecamatan yang tidak mendapat Program Pembangunan Jamban ini. Yaitu Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Utara. Alasan dari pihak PU, karena sudah ada referensinya bahwa yang mendapatkan Program ini sudah masuk dalam Zonasi Sanitasi Buruk. Dan dua Kecamatan ini tidak masuk dalam Zona itu,” tutur Sahlan Tapulu.

Sementara menurut H. Syamsudin Umar, alasan Zonasi ini bukanlah alasan yang masuk akal. Sebab dalam program ini menurutnya harus disamaratakan.

“Semua wilayah Kecamatan yang ada, itu membutuhkan pembangunan Jamban. Bukan hanya 7 Kecamatan itu. Ini reverensinya dari mana..? Kalau kita hanya merujuk pada referensi ini, berarti selamanya 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Timur dan Kecamatan Kota Utara itu tidak akan mendapatkan bantuan program Jamban. Sementara masyarakat disana juga membutuhkan,” ungkap Syamsudin Umar.

Dalam pembangunan Jambanisasi ini, Dinas PU beralasan 2 Kecamatan tidak mendapat bantuan Jamban, selain berdasarkan referensi juga karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan.

Baca juga :  Sekda Kabupaten Asahan Tinjau Lokasi Seleksi PPPK
Novi Silangen, Plt. Kadis PU Kota Gorontalo

“Selain berdasarkan referensi Buku Putih, Program Jamban yang tidak semua Kecamatan mendapatkan ini, kami juga memiliki keterbatasan anggaran. Untuk alokasi anggaran itu hanya sebesar 864 juta Rupiah, untuk pengadaan 71 unit jamban di 12 Kelurahan Kota Gorontalo,” terang Plt Kepala Dinas PU, Kota Gorontalo Novi Silangen.

Laporan: Najid Lasale

Editor: Arlan

Komentar