LIGO Kota Gorontalo – Pelayanan yang diberikan secara maksimal oleh suatu instansi belum tentu mendapat respon positif dari masyarakat, apalagi bekerja dengan fasilitas yang kurang. Hal ini yang dialami oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo. padahal, pelayanan yang diberikan sudah sesuai standar Operasi Prosedural (SOP).
Lebih parah lagi, BPK menyoroti kinerja Dukcapil Kota Gorontalo yang dinilai memburuk dalam pelayanannya. Ini diakibatkan keterbatasan fasilitas yang memadai, hingga menyebabkan kinerja memburuk.
“Memang di Dinas kita dalam melayani masyarakat sudah ada SOP, terutama waktu yang diberikan dalam pengurusan dokumen 7 sampai 10 menit. Dengan adanya pelayanan terintegrasi, masyarakat datang minta satu dokumen, kita dapat melayani 3 dokumen. Sehigga lamanya antrian tersebut bertambah sehingga pelayanan ada yang hingga 45 menit bahkan ada juga sampai 1 jam,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Ishak Hulawa, Selasa, (28/11).
Ishak yang ditemui diruang kerjanya menambahkan, terkait dokumen perubahan yang diminta masyarakat, tanpa disengaja mereka mendapatkan dokumen yang lain. “Ada masyarakat mengurus Kartu Keluarga (KK), sampai mendapat 3 KK sekaligus dengan perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran anak, hingga terjadi perubahan standar pelayanan yang tadinya hanya 7 sampai 10 menit, namun molor 1 jam lamanya,” tegas Ishak.
Ia juga menjelaskan, dalam pelayana di Dukcapil perharinya mencapai 200 antrian, namun keseluruhannya bisa tercover dengan maksimal. Hanya saja, yang menjadi kendalah adalah sistim jaringan internet dan pemadaman listrik, imbuhnya prihatin.
“Dari hasil pemeriksaan BPK kemarin, sudah ada beberapa rekomendasi disampaikan ke pemerintah Kota perihal penambahan daya dan fasilitas lain sebagai penunjang pelayanan di Dukcapil,” terang Ishak.
Ditanya soal pengeluhan masyarakat terhadap pelayanan, Ishak mengatakan memang selama ini ada yang sering komplein dan tidak jarang ada masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan kami, terutama pada pelayanan menjelang siang, dimana sering memberikan ketidaknyamannya pada ruang pelayanan akibat kepanasan, akibat minimnya fasilitas pendingin (AC) yang belum memenuhi syarat,” jawabnya.
Dijelaskan pula, dipenghujung tahun ini, pihaknya sudah mendapatkan blangko KTP yang memadai guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan KTP pada tahun 2018 mendatang. “Pihak kami telah melakukan cetakan KTP hasil perekaman mobile yang dilakukan di bulan kemarin,” tutup Ishak.
Penulis : Ishak Noho
Editor : Ismail Abas
Komentar