Terkait Pelarangan Cadar, Marten : Bercadar Adalah Salah Satu Bentuk Sunatullah

LINTAS KOTA (LIGO) – Pelarangan terhadap mahasiswa bercadar di salah satu perguruan tinggi yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu, banyak menuai perhatian dari sejumlah kalangan termasuk Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Wahdah Islamiyah Gorontalo Marten Nusi S.IP, M.AP.

Marten Nusi, yang juga merupakan Ketua Jurusan disalah satu Perguruan Tinggi Swasta Gorontalo itu menilai, Mahasiswa yang menggunakan cadar adalah bagian dari Sunatullah dan juga merupakan satu bentuk ekspresi yang masih memiliki batasan.

“Sebagai sebuah Negara Demokrasi, tentu setiap warga Negara Memiliki hak yang sama dalam berekpresi, selama itu masih selaras dengan kehidupan sosial. Dilain sisi juga ada hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang namun tidak bertentangan dengan kehidupan sosial,” tutur Marten Nusi.

Argumentasi yang mengatakan cadar merupakan sesuatu yang ekstrim dan momentum oleh orang-orang tertentu untuk menggunakan cadar pada kerusakan dan perlu diwaspadai ini, kata Marten adalah pemikiran keliru dan perlu kajian ulang.

“Kita melihat apakah secara syariat dibenarkan atau tidak, melihat rujukan yang ada tentu juga terjadi perbedaan pendapat yang memandang cadar perlu atau tidak. Ada yang mengatakan bahwa wajah adalah fitnah awal lawan jenis akan tertarik. Ada yang menganggap cadar sebagai sunah, ataupun ada yang menggap cadar itu tidak harus, ini sah-sah saja tetapi jangan menerjemahkan cadar sebagai pakaian ancaman,” Jelasnya Lagi.

Di Gorontalo dirinya sendiri melihat, larang cadar bagi mahasiswa tidak terjadi dan bahkan dirinya sangat mensupport bagi mahasiswanya yang mengenakan cadar, yang merupakan suatu tindakan menghindarkan diri dari kejahatan.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan

Komentar