LINTAS KOTA (LIGO) – Dr. Charles Budi Doku usai menerima tanggung jawab sebagai PLT Walikota Gorontalo, disibukan dengan permasalahan Kota Gorontalo, terutama pelayanan kesehatan gratis yang menurutnya tidak berjalan maksimal.
“Hari ini saya sampaikan terima kasih kepada Gubernur Gorontalo yang selama ini banyak membantu Pemerintah Kota Gorontalo. Dan saya juga sampaikan permasalahan pelayanan kesehatan di Kota Gorontalo, salah satunya sampai hari ini BPJS belum membayar uang Rumah Sakit sebanyak Rp. 18 Milyar,” tutur PLT Walikota (15/02/2018) di ruang kerja kantor Walikota.
Hal ini menurutnya dapat mempengaruhi pelayanan pada Rumah Sakit, yang akan berpengaruh pada ketersediaannya alat-alat dan obat-obatan Rumah Sakit. Dirinya juga akui, selain BPJS yang belum membayarkan uang klaim Rumah Sakit, Pemerintah Kota juga belum membayarkan Kartu Sejahtera Madu.
“Kami juga sebenarnya juga belum membayarkan Kartu Sejahtera Madu sebanyak Rp. 7.4 Milyar,” tutur Charles Budi Doku dan dirinya baru mengetahui hal itu setelah menjadi PLT Walikota.
Senin(19/02), Kepala Cabang BPJS Gorontalo. Rhendra Pandu Patria menuturkan bahwa dalam lakukan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik Rumah Sakit maupun Puskesmas, BPJS diwajibkan untuk membayarkan klaim dari Faskes 15 hari setelah berkas lengkap diterima oleh BPJS.
“Bisa jadi informasi yang bereda diluar itu, mereka mungkin menyebutkan dari salah satu faskes atau perseorangan yang memberikan berkas kesehatan kepada kami dan itu mereka telah mengklaim. Padahal kami dari berkas yang diserahkan itu masih melakukan verifikasi.
Pada saat melakukan verifikasi tersebut bisa jadi dari 100 % berkas tersebut dapat kami bayarkan 100%. Tapi bisa juga dari 100 % berkas yang diserahkan kepada kami, ada beberapa persen berkas yang harus kami konfirmasikan kembali,” tutur Kepala BPJS Gorontalo.
Dirinya juga menjelaskan untuk pembayaran klaim kepada faskes, sumber dana yang digunakan berasal dari iuran yang diterima dari masyarakat. Bukan hanya dari masyarakat, di BPJS sendiri dijelaskannya terdapat beberapa segmen yang dibayari oleh Pemerintah, Perusahaan yang mendaftar di BPJS.
“Saat ini data yang ada pada kami, yang belum dibayarkan itu Rp. 16 Milyar untuk wilayah Provinsi Gorontalo bukan Rp. 18 Milyar,” ucap Kepala BPJS Gorontalo.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar