LINTAS DEKOT (LIGO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo besok, Sabtu (06/10),akan lakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo, terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2018.
Terkait lal itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo saat ditemui diruangannya, Jum’at (05/10) Kepada lintasgorontalo.com mengatakan hari ini sudah menerima SK dari Gubernur terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap rancangan perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun 2018.
“Setelah kami menerima SK tersebut, Maka kami DPRD dalam hal ini Badan Anggaran akan menindaklanjuti bersama tim anggaran pemerintah daerah,” tutur Fedriyanto Koniyo
Dalam pembahasan nanti, ada cukup banyak poin-poin menarik. Tapi yang paling utama dan menarik dalam poin itu, bahwa ada evaluasi Gubernur tentang konsistensi antara Rencana Anggaran antara KUA-PPAS dan ranperda APBD itu harus sinkron.
“Nanti teman-teman TAPBD yang akan melakukan perincian terhadap hal-hal yang dievaluasi tadi untuk disesuaikan. Kan ada catatannya, dalam SK Gubernur itu disebutkan, jika Pemerintah Kota dan DPRD tidak menindak lanjuti hasil evaluasi maka Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah didaerah dapat membatalkan perda terkait APBD perubahan tadi,” terang Fedriyanto Koniyo.
Dari dokumen yang diterima oleh DPRD kota disebutkan, Pemerintah Kota sudah mengalokasikan Anggaran Belanja Publik lebih besar daripada belajan aparatur. Hal ini menurut kedua DPRD, adalah hal yang baik agar pada pembahasan itu, anggaran belanja publik lebih besar daripada belanja aparatur.
“kita mengharapkan masyarakat dapat menilai APBD ini, karena APBD ini adalah dokumen publik yang dapat dilihat oleh masyarakat kota jika ingin melihat program-program apa saja yang akan dinikmati walaupun hanya untuk 3 bulan terakhir di tahun ini,” jelasnya.
Rencananya Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo ini akan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Gorontalo.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Gilang
Komentar