Tausiyah MUI Provinsi Gorontalo : Shalat Jumat diganti Sholat Dzuhur di Rumah

LIGO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo mengeluarkan Tausiyah, meminta kapada Takmir Masjid dan Umat Islam di Gorontalo untuk Tidak Melaksanakan Shalat Jumat Di Masjid dan Diganti Dengan Sholat Dzuhur di Rumah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid saat dikonfirmasi via Whatsapp. Kamis (26/03).

“Iya benar, Kita sudah keluarkan Tausiyah terkait Penyelenggaraan Ibadah dilaksanakan di rumah saja dan ini langkah ril Kita dalam mencegah COVID-19,” tulis Abdurrahman Abubakar Bahmid dalam pesan Whatsapp.

Anggota DPD RI Dapil Gorontalo ini menyebutkan, Tausiyah yang dikeluarkan MUI Gorontalo sebagai tindak lanjut dari Fatwa MUI Indonesia No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah COVID-19.

Imbauan ini merupakan salah satu cara membantu Pemerintah dan Tim Kesehatan atau Paramedis, juga TNI dan Polri dalam mencegah masyarakat untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak agar tidak terpapar COVID-19.

“Betul ini Ijtihad kita dari MUI Gorontalo,” sambung Ustad Bachmid, sapaan akrab Ketua MUI Gorontalo.

Dalam Surat Edaran yang berisi Tausiyah MUI Provinsi Gorontalo tersebut, diantaranya berisi tentang Takmirul dan segenap Umat Islam di Gorontalo untuk tidak melaksanakan Sholat Jumat di Masjid dan diganti dengan Sholat Dzuhur di Rumah, Takmirul Masjid tidak menyelenggarakan Sholat Jamaah 5 Waktu/Shalat Rawatib, dan Takmirul Masjid tetap melaksanakan Adzan Sholat sesuai dengan Waktunya,dengan Perubahan Lafal HAYYA ‘ALA SHALAH di ubah menjadi SALU FI RIHAALIKUM.

Kemudian, Tidak Boleh Melaksanakan Kegiatan Keagamaan atau Hari Besar Islam yang Mengumpulkan Orang Dalam Jumlah Banyak, Umat Muslim diminta untuk Tidak Keluar Rumah kecuali untuk Kebutuhan Penting dan Mendesak dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT agar Terhindar dari Berbagai Musibah.

Disisi lain, salah satu Masjid di Kota Gorontalo, Masjid Al-Muhsinin, pada waktu selesai Sholat Magrib, terdengar Imam Masjid, Mulawarman Podungge, membacakan Tausiyah MUI Provinsi Gorontalo tentang Pencegahan COVID-19 di Gorontalo.

“Kami Takmirul Masjid Al-Muhsinin, Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, setelah berdiskusi bersama Pengurus Takmir Masjid, memutuskan, mengikuti Tausiyah MUI Provinsi Gorontalo, dengan tetap menyesuaikan kondisi Jamaah Masjid Al-Muhsinin” kata Imam Masjid, yang biasa dipanggil Ustad Waman. (ar/ss)

Komentar