Tahir Badu: Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Baiknya Diverifikasi Ulang

Bone Bolango – ligo.id – Menghadapi musim tanam khusus lahan basah di tahun 2021 Komisi III DPRD Bone Bolango lakukan evaluasi bersama Dinas Pertanian.

Ini dilakukan Komisi III lantaran permasalahan di setiap musim tanam sering terkendala kesiapan persediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Bone Bolango.

Sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), jelas Tahir Badu, kebutuhan yang diperlukan untuk pupuk subsidi kurang lebih 3 ribu sekian ton. Disisi lain, jatah yang diberikan khusus daerah Bone Bolango kurang dari angka yang dibutuhkan.

Baca juga :  Momentum Griya Hari Ketiga, Mualaf dan Disabilitas Jadi Tamu Istimewa   

“Sesuai dengan RDKK, kebutuhan kita kurang lebih 3 ribu sekian ton. Nah kita dapat jatah khusus Bone Bolango hanya 1200-an.” jelas Ketua Komisi III, Tahir Badu. Senin (28/6/2021)

“Hal ini perlu diperhatikan oleh dinas Pertanian untuk dapat mengatur pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Agar bisa terbagi secara merata kepada petani-petani yang ada di Bone Bolango.” sambungnya.

Ia meminta diberlakukanya evaluasi terhadap kelompok-kelompok, agar dapat diketahui kategori kelompok mampu dan petani yang tidak mampu membeli pupuk Nonsubsidi.

Baca juga :  Dinas Pariwisata Diminta Danai Tradisi Pacuan Kuda di Yosonegoro

“Kita minta untuk dilakukan verifikasi, validasi ulang terhadap anggota-anggota kelompok yang mampu.” jelasnya.

Selain itu, adanya syarat tertentu yang sudah disepakati pada saat penyusunan RDKK terkait kepemilikikan KTP Elektronik yang menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, kepada Kadis Pertanian untuk dicatat, mana petani yang belum memiliki KTP Elektronik. Kemudian dikoordinasikan oleh dinas capil untuk dibuatkan mereka KTP Elektronik. Agar bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena itu memang ketentuan dari pemerintah pusat.” pintanya.

“Ini juga menjadi bahan mereka dalam rangka pertanggung jawaban yang akan diperiksa oleh BPK.” imbuhnya. #put/red

Komentar