Syamsu Botutihe : Produk Hukum Daerah Harus Disesuaikan dengan UU Cipta Kerja

Gorontalo – ligo.id – Anggota DPRD Bonebol, Syamsu Botutihe menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam melakukan penyesuaian produk hukum daerah di provinsi Gorontalo dengan UU Cipta Kerja.

“Saya atas nama anggota DPRD Bone Bolango mendukung penuh langkah pemerintah untuk membentuk serta melahirkan produk hukum undang-undang cipta kerja,” ujar Syamsu. Kamis (14/6/2022).

Hal itu disampaikan Syamsu usai mengikuti Rapat Koordinasi Inventarisasi dan Evaluasi Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Rakor tersebut menindaklanjuti pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di propinsi Gorontalo.

Sebagai Ketua Bapemperda Bonebol, Syamsu mengatakan, forum inventarisasi produk hukum itu benar-benar dibutuhkan dan diterapkan di daerah.

“Sekaligus ajang evaluasi atas produk hukum yang belum optimal dilaksanakan dan yang sudah tidak dibutuhkan, karena lahirnya produk hukum yang baru seperti hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap Syamsu.

“Ini juga sebagai momentum untuk melakukan perbaikan atas semua perencanaan produk yang benar-benar dibutuhkan dimasa datang,” tandas Syamsu.

Tampak hadir dalam rakor, Anggota DPRD provinsi Gorontalo, DPRD kabupaten Bone Bolango, DPRD kabupaten Gorontalo Utara, DPRD kabupaten Gorontalo dan DPRD kota Gorontalo. #fn/rd

Komentar