Survei Pandangan Publik, PSSI Diyakini Tak Sampaikan Larangan Gas Air Mata Ke Kepolisian

Jakarta – ligo.id – Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan adanya pandangan dari publik yang meyakini PSSI tidak memberi tahu kepolisian soal larangan penggunaan gas air mata untuk menangani massa dalam pertandingan sepak bola. Penggunaan gas air mata disebut menjadi faktor yang memicu terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan rilis survei bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI. Rilis survei disampaikan secara daring melalui akun Youtube Indikator Politik Indonesia, Minggu (13/11/2022).

Mulanya, Burhanuddin menerangkan ada 28,2 persen responden yang mengaku tahu atau pernah mendengar kabar bahwa PSSI tidak memberi tahu kepolisian soal larangan FIFA atas penggunaan gas air mata dalam menangani massa pada pertandingan sepak bola. Sementara 71,8 persen responden lainnya menjawab tidak tahu. Untuk para responden yang mengetahui, mereka juga ditanyakan soal seberapa percaya terhadap kabar tersebut. Disebutkan, ada 3,9 persen responden yang sangat percaya dan 52,4 persen yang cukup memercayai. Lalu, 18,1 persen responden kurang percaya dan 5,9 persen tidak percaya sama sekali. Ada 19,7 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca juga :  Advokat Abdul Madjid Podungge Terpilih Jadi Ketua DPD KAI Gorontalo

“Di antara 28,2 persen (responden) yang tahu bahwa PSSI tidak menyampaikan larangan FIFA kepada kepolisian, itu sebagian besar percaya. Memang ini sudah kompleks. Jadi, sebagian besar percaya bahwa kepolisian tidak diberi tahu oleh PSSI” ujar Burhanuddin.

Diketahui, populasi survei kali ini yakni seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang punya hak pilih, yakni berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah. Survei dilangsungkan pada 30 Oktober 2022 sampai 5 November 2022. Penarikan sampel memakai metode multistage random sampling. Sampel dalam survei ini sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi. Margin of error survei ini sekitar plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dalam survei ini ditanya oleh pewawancara terlatih. #

Baca juga :  Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *