Status Nurdin Abdullah Masih Terperiksa

Makassar – ligo.id – Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan setalah ditangkap KPK dini hari untuk jalani pemerikasaan, sebelum itu Nurdin pergi ke klinik untuk melakukan pemerikasaan swab antigen yang kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Kini Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang menuju ke Gedung Merah Putih KPK dengan statusnya terperiksa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

“Iya betul,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.

“Tunggu saja rilis resminya,” tambahnya.

Nurdin Abdullah dikabarkan diamankan oleh KPK, Sabtu dini hari. Kabarnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengaku kaget mendengar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku memang ada yang menelponnya tadi subuh soal kabar tersebut.

“Makanya saya juga kaget karena ada yang telpon tadi subuh soal itu. Karena saya tidur jam 2 malam jadi kaget juga pas bangun,” kata Hayat.

Ia mengatakan belum bisa membenarkan kabar tersebut. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan KPK. (#c)

Baca Juga di : Diterbangkan KPK ke Jakarta, Status Nurdin Abdullah Masih Terperiksa

Komentar