LINTAS PERISTIWA (LIGO) – Pemerintah Pusat maupun Daerah saat ini terus mengkampanyekan penggunaan imunisasi vaksin measles atau campak dan rubella kepada masyarakat. Campak dan rubella sendiri merupakan penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh virus, bahkan penyakit ini bisa berdampak fatal yaitu kematian.
Namun seiring dengan keluarnya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor:B-904/DP-MUI/VII/2018 yang isinya menyatakan bahwa vaksin MR belum memiliki label halal membuat orang tua khawatir melakukan imunisasi untuk anaknya.
Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid kepada lintasgorontalo.com, Jum’at (03/08/2018) mengatakan, pihak MUI sudah menegaskan dan mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera melakukan sertifikasi terhadap Vaksin MR. Begitu juga dengan yang ada di daerah, dimana kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid menegaskan apabila pemberian vaksin MR ini belum terlalu mendesak maka perlu dihentikan sementara.
“Pertanyaannya apakah pemberian vaksin ini sudah masuk tahap darurat atau tidak. Kalau darurat bisa ditolelir, tapi kalau bisa ditunda maka tahan dulu pemberian vaksinnya sampai ada kejelasan,” ujar Abdurrahman Bahmid
Abdurahman Bahmid juga menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang tidak mengantisipasi hal ini sebelum diaplikasikan ke masyarakat.
“Seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi ini dari jauh-jauh hari, program ini kan sudah melalui tahap perencanaan, lalu pembahasan. Terus kenapa tidak segera didaftarkan untuk sertifikasi halalnya,” ungkap Abdurrahman Bahmid
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr .H.b Triyanto S Bialangi M.Kes melalui Seksi Survailans dan Imunisasi Kristin mengatakan bahwa meskipun belum memiliki label halal namun bukan berarti vaksin tersebut haram.
“Apakah suatu barang belum bersertifikat halal dia adalah haram..?. Kan belum tentu,” tanggap Kristin.
Lanjut Kristin mengatakan Bahwa Vaksin MR sudah memiliki izin edar oleh BPOM. Sebagai pelaksana program Pemerintah, pihaknya hanya melaksanakan program sesuai program yang ada. Ia juga mengakui saat ini program imunisasi vaksin MR di Gorontalo sudah mencapai 9.8 persen cakupannya untuk anak sekolah.
Disisi lain, masyarakat merasa hal ini perlu dilakukan pemberitahuan secara jelas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti halnya Nolanti Sabi warga Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bonebolango menyampaikan kekhawatiranya atas vaksin MR dikarenakan belum ada kejelasan aturan pemakaian yang jelas.
“Saya sangat khawatirlah, apalagi ada kabar ada zat haram yang terkandung di vaksin itu,” ujar Nolan.
Nolan berharap Pemerintah dapat segera mencarikan solusi atas persoalan ini
“Kami jujur masyarakat masih bingung dan dilema. Karena disisi lain ini vaksin katanya penting, tapi kalo masih bloem halal bagaimana..?,” harap Nolan.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Bayu Supratna
Komentar