Sherman Moridu: Penyusunan CALK Penting untuk Hindari Korupsi Dana Desa

Boalemo – ligo.id – Sekretaris Daerah Sherman Moridu, S.Pd, MM mewakili Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, Msi membuka Sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer  ke Daerah Dana Desa Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan coaching Clinic penyusunan catatan atas Laporan Keuangan (CALK) tingkat Kabupaten Boalemo yang bertempat di aula BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini turut di hadiri kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Raden murwantara, Kadis Sosial dan PMD Fatlina Podungge, Para Camat, Kepala Desa dan kaur keuangan desa se Kabupaten Boalemo.

Baca juga :  Penyerahan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu 2024

Pada kesempatan tersebut Kadis Sosial dan PMD Fatlina Podungge dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini di laksanakan untuk menyamakan persepsi tentang penyesuaian penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2021 sesuai edaran menteri keuangan, agar semua desa memahami tata cara penyusunan atas laporan Keuangan (CALK) yang dapat di jadikan sebagai lampiran dalam pertanggung Jawaban APBDES.

Sememtara sekretaris Daerah Sherman Moridu, S.Pd, MM menyampaikan bahwa sebagai Pemerintah Daerah, kami menyambut baik adanya perubahan dan penguatan posisi desa, di mana perangkat desa telah mengedepankan seluruh regulasi yang mengatur proses pengelolaan ini dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi pencapaian kegiatan yang telah di programkan selama satu tahun.

Baca juga :  Penyerahan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu 2024

Kemudian untuk Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ini,merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri no. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan wajib  desa membuat dan menyusun laporan keuangan yang nantinya di kompilasi dengan laporan keuangan desa dan di lampirkan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Hal ini tentunya menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk meminta kepada BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo agar pelaksanaan bimbingan khusus pengimputan catatan atas laporan keuangan akan mampu memberikan penguatan dan pengetahuan teknis kepada seluruh peserta agar persoalan dan kekurangan tahun 2020 tidak akan terjadi lagi.

Baca juga :  Penyerahan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu 2024

“Kami percaya bahwa sistem informasi desa ini, salah satu rencana aksi KPK dalam program pemberantasan korupsi.saya berharap kepada kepala-kepala desa agar dapat mewujudkan desa yang mandiri produktif dan mampu menekan angka kemiskinan,” ucap Sherman. Selasa 16/2/2021. (#c)

Komentar