LINTAS DPRD (LIGO) – Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi mengaku kecewa saat mengetahui SKPD di Kota Gorontalo masih belum melakukan penyerapan anggaran secara maksimal. Padahal anggaran ini disiapkan oleh pemerintah guna diserap guna kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.
“Kami sangat kecewa mendengar informasi dari pihak pembangunan bahwa penyerapan pengerjaan proyek yang dibiayai oleh APBD dan DAK itu rata-rata masih 20 persen. Padahal kita sudah masuk bulan ke-2 di Triwulan ke-3. Seharusnya saat ini kita mendengar paling kurang 60 persen penyerapan anggaran,” ucap Hasi Nusi usai melakukan rapat kerja komisi C tentang evaluasi proyek tahun anggaran 2018, Senin (30/07/2018) di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo.
Melihat tidak maksimalnya anggaran yang diserap, Hais Nusi menilai SKPD di Kota Gorontalo tidak sungguh-sungguh salam melaksanakan tugas.
“Yang jelas penyerapan anggaran ini merupakan gambaran bahwa SKPD ini tidak bekerja. Makin kecil penyerapannya makin jelas bahwa SKPD tersebut tidak bekerja. Paling Utama adalah Dinas Pendidikan penyerpannya hanya 9 persen,” ucapnya Lagi.
Lebih lagi soal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batas penyerapannya hanya sampai pada (31/07/2018). Ketika hal ini tidak dapat diserap maka DAK ini akan ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat. Maka yang sangat dirugikan adalah masyarakat Kota Gorontalo.
“Ketidakmampuan SKPD dalam menyerap anggaran dapat merugikan masyarakat. Sebab tahun-tahun yang akan datang anggaran kita akan dikurangi,” tegas Hais.
Dari hasil rapat tersebut, Hais selaku Ketua Komisi C akan menyampaikan hasil bahwa penyerapan belum maksimal kepada Ketua DPRD. Dan Ketua DPRD akan menindaklanjuti hal ini kepada Walikota Gorontalo.
Kepada Walikota Gorontalo, Hais berpesan agar lebih memperhatikan SKPD yang tidak sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Nasrun A.H
Komentar