Bonebol – ligo.id – Sekwan menegaskan tenaga honorer harus memperhatikan kedisiplinan saat bertugas di DPRD Bonebol.
Hal itu disampaikannya saat penandatangan kontrak kerja tenaga honorer di wilayah DPRD Kabupaten Bonebol.
Sekwan DPRD Kabupaten Bonebol, Meri S. Ngaju mengatakan, usai penandatanganan kontrak kerja oleh tenaga honorer di lingkungan DPRD kabupaten Bonebol, Ia langsung meminta honorer dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Saya menekankan kedisiplinan itu yang menjadi prioritas. Dan akan saya pantau karena mereka harus disiplin sesuai tugas masing masing,” tegas Meri S. Ngaju. Rabu (19/1/2022)
Kata Meri, saat tandatangan kontrak, juga sudah dilakukan pembagian tugas dan sudah disepakati bersama.
“Mereka menyetujui sesuai perjanjian kontrak kinerja yang yang sudah di tanda tangani. Misalnya pembagian tugas Komisi I, Komisi II dan seterusnya dan itu sudah di sepakati dan telah di setujui perjanjian apa yang mereka tanda tangani,” jelasnya.
Mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan Bonebol itu juga mengingatkan tupoksi dari 30 orang tenaga honorer tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Kemudian juga mereka harus bertanggung jawab dengan apa yang telah menjadi tugas mereka dan setelah itu masing-masing menjabarkan setelah ada penandatangan kinerja,” ujarnya.
“Saya melihat 30 orang ini kemudian yang saya liat sehari-harinya tidak seperti itu. Saya menekan pada mereka ini masih tahap uji coba selama 3 bulan. Kalau tidak sesuai dengan apa yang mereka tanda tangani kita berhak merevisi SK,” lanjutnya. #fn/fen
Komentar