Sekda Kabgor: Segera Urus KTP, Hindari Masalah Administrasi Penduduk

Limboto – ligo.id – Sekretaris Daerah Kabgor, Hadijah U. Tayeb mengingatkan masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk segera memiliki dan wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Semua wajib KTP. Kami banyak pengalaman dengan KTP ini, orang yang belum punya, nanti sudah saat penting sekali barulah dia mengurus KTP,” jelas Hadijah pada Forum Komunikasi Publik Review Standar Pelayanan Adminduk oleh Disdukcapil Kabgor. Senin (30/8/2021).

“Kemudian kalau sampai disitu nanti disalah-salahkan lagi pemerintah, ternyata pelayanannya lambat dan lain sebagainya padahal mereka sendiri yang tidak mau mengurus nanti sudah kepepet,” lanjutnya.

Apalagi dimasa pandemi, kata Hadijah, Disdukcapil terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan cara meningkatkan sistem administrasi pelayanan yang telah terkoneksi secara online.

Baca juga :  Samsat Pembantu Hadir di Wonosari Optimalkan Pajak Kendaraan

“Dulu semua itu manual (pelayanan administrasi penduduk), sekarang sudah mulai bertahap diperbaiki, dilengkapi,” jelasnya.

Kata Hadijah, kebutuhan lain terhadap KTP selain digunakan untuk pemilu, juga akan digunakan masyarakat dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Rakyat (KUR).

“Tahun 2024 nanti kita akan melaksanakan Pileg mulai dari DPR Pusat, DPR-RI, DPD, DPR Provinsi atau Kabupaten bahkan Pilpres dan Pilgub itu akan serentak dilaksanakan pada tahun 2024. Dasarnya semua itu adalah KTP,” lanjutnya.

“Hal yang paling dibutuhkan dalam pengurusannya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertuang dalam KTP.” imbuhnya. #zil/ef

Komentar