Sekda Kabgor Dorong Penyelesaian Masalah Aset Daera

LIGO.ID – Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah U Thayeb meminta aset dan lahan milik daerah yang masih dikuasai pihak lain segera untuk dibereskan.

Mengingat, keberadaan aset tersebut penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu dikatakan saat rapat bersama KPK, Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Rapat Madani Kantor Bupati.

“Tadi memang ada beberapa hal yang jadi penekanan dari KPK tentang aset yang masih dikuasai pihak lain dan sebagainya kita akan upayakan segera diselesaikan dan memang kita sudah bekerjasama untuk menyelsaikan aset yang masih bermasalah,” kata Hadijah, Kamis (30/7).

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menjalin MoU dengan Badan Pertanahan agar pengurusan sertipikat tanah atau lahan harus melalui mekanisme pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045

Karena itu, ia berharap secepatnya masalah penataan dan pengalihan aset serta tanah milik daerah bisa segera dirampungkan bersama dengan Pemda, Kejaksaan dan Badan Pertanahan.

“Harapan seperti ini rutin dilakukan sehingga akan memacu menertibkan aset pemda dan aset daerah,” pungkasnya. (#c)

Komentar