LINTAS INTERNASIONAL (LIGO) – Gerakan emansipasi bagi kalangan heteroseksual atau dikenal dengan jargon LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual dan Transgender) kini kembali menjadi sorotan. Bukan hanya di Indonesia, Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat ini juga sedang memberi perhatiannya terhadap keberadaan kaum LGBT di Negaranya.
Reporter VOA Wahington DC, Patsy Widakuswara dan Supriyono menuturkan saat ini sentimen negatif terhadap LGBT di AS meningkat meskipun diketahui dalam masa Pemerintahan Presiden Obama, kaum LGBT memiliki dan menikmati hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya.
Namun dimasa Pemerintahan Presiden Trump, meskipun Trump bukan anti LGBT, ada sejumlah kebijakan yang dianggap tidak ramah terhadap hak kaum LGBT.
“Satu tahun terkahir ini, kaum LGBT di Amerika merasa UnderAttack/terancam keberadaannya karena beberapa kebijakan Donald Trump yang dianggap tidak ramah kepada kaum LGBT,” jelas Patsy Widakusuma.
Salah Satu kebijakan Presiden Donald Trump yang dinilai anti LGBG adalah dengan tidak mengijinkan kaum Transgender untuk mengabdi di Militer.
“Padahal dimasa kampanyenya Trump dinilai bersahabat dengan Kaum LGBT. Mungkin karena Trump ingin menuruti keinginan pendukungnya sehingga ada kebijakannya yang dinilai tidak ramah. Namun untuk kasus pernikahan sesama jenis, sebenarnya sudah selesai berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dimasa pemerintahan Presiden Obama,” terang Supriyono.
Donald Trump juga sedang membentuk kantor divisi consection religius yang tujuannya untuk melindungi kebebasan beragama. Meskipun tujuannya baik, kebijakan ini dinilai mengandung nuansa politik karena memberikan kebebasan kepada kaum Konservatif yang anti LGBT untuk memberikan pelayanan kepada kaum LGBT.
“Seperti contoh dokter kemudian pasiennya Kaum LGBT, itu mereka berhak menolak pasien itu dan melapor ke kantor divisi tersebut,” jelas Patsy Widakusuma
Laporan: VoA Indonesia/Najid Lasale
Editor: Syahrir
Komentar