Sat Lantas Polres Minsel lakukan Dakgarlantas dan Disiplin Prokes di Pusat Kota Amurang

MINSEL– ligo.id- Personel Satlantas Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan kegiatan pengaturan dan penindakan pelanggaran lalulintas (Dakgarlantas) kasat mata terutama bagi para pengendara sepeda motor, di Jalan Trans Sulawesi Pusat Kota Amurang, Sabtu (22/05/2021) siang.

Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK; mengatakan, penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak memakai helm, penggunaan knalpot yang tidak standar, serta pelanggaran lainnya.

“Jumlah pelanggaran helm 5, TNKB 1, knalpot bising 1, dan tanpa surat-surat 3. Para pelanggar kami kenai sanksi tilang,” ujarnya.

Selain kegiatan tersebut, lanjut Kasat Lantas, dilakukan penyampaian imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19, serta pemberian masker gratis.

Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalulintas, demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

“Kami juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Komentar